Pada bulan
lalu tepatnya hari jumat 30 Maret 2012 di gedung DPR diadakan rapat besar -
besaran yang sampai menggerakan rakyat Indonesia karena tidak biasanya rakyat
turun kejalanan dengan masa yang sangat banyak dan hampir semua golongan rakyat
indonesia merasa keberatan dengan keputusan para anggota dewan yang akan
menaikan harga BBM bersubsidi, karena bagi rakyat seperti kami yang masih
sering kekurangan hal itu sangatlah memberatkan kami.
Pada Pasal 7
ayat (6a) UU APBNP mengatur, dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia
(Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan
atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga
minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka
pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan
kebijakan pendukungnya.
Sebelum
pasal ini dibuat. pemerintah dilarang menaikan harga BBM bersubsidi. namun
dengan munculnya pasal baru itu pemerintah dapat seenaknya menaikan harga BBM.
dan Fraksi Gerindra sebagai fraksi yang menentang kenaikan BBM
berpandangan, "pasal 7 ayat 6a itu pasal yang tidak jelas, seumpama
mobil rusak yang ingin diperbaiki dengan cepat maka kita buat ketok magic.
Akibatnya pasal ini tidak berpucuk tapi juga tidak berakar.".
Ahmad Muzani
selaku sekretaris Jendral DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
beranggapan "Kenaikan bbm ini akan membawa dampak yang serius. Karena
itu, Partai Gerindra tidak setuju kenaikan harga bbm. Apakah orang yang
menggunakan motor tidak layak mendapat subsidi BBM?,".
Saya setuju
dengan apa yang dikatakan oleh beliau dan untuk beberapa bulan kedepan rakyat
dapat bernafas lega karena kenaikan harga BBM akan ditunda namun dengan
ketundaan tersebut para penjual kebutuhan sehari-hari saja sudah menaikan harga
daganganya. karena mereka berkata untuk menyesuaikan nantinya agar kenaikannya
tidak terlalu derastis. tidak dapat dielakkan pula oleh rakyat kalau BBM
sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. namun setelah 3 bulan berlalu
apakah kejadian seperti yang terjadi pada 30 Maret 2012 akan terulang kembali??
semoga saja para anggota dewan dapat bertidak dengan bijak layaknya seorang
pemimpin. dan semoga keputusan yang nanti akan diambil tidak memberatkan kami
sebagai rakyat.
https://www.facebook.com/MuzaniGerindra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar