Penilaian risiko adalah identifikasi
entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya,
membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
Penetuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifikasi organisasi,
analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan
yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Risiko dapat timbul atau berubah karena
keadaan sebagai berikut:
- Perubahan dalam lingkungan operasi
- Personel baru
- Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
- Teknologi baru
- Lini produk, produk, atau aktivitas baru
- Restrukturisasi korporasi
- Operasi luar negeri
- Standar akuntansi baru
Semua entitas memiliki risiko tergantung
dari ukuran, struktur, sifat, atau jenis dari perusahaan. risiko tersebut dapat
berupa risiko eksternal dan internal dan semua harus bisa dikendalikan.
Perubahan ekonomi, industri, regulasi serta kondisi operasi memungkinkan
timbulnya risiko berbeda yang harus segera dapat diatasi oleh manajemen.
Auditor berkepentingan untuk memahami
mengenai pengetahuan tentang penilaian risiko yang dilakukan oleh manajemen,
seperti pengidentifikasian risiko terhadap laporan keuangan, pengevaluasian
kemungkinan terjadinya, keputusan manajemen atas tindakan yang akan dilakukan.
Referensi :
http://ovioktaviadewi.wordpress.com/2012/06/27/internal-control/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar