Minggu, 11 Maret 2012

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kewajiban warga negara tidaklah jauh berbeda dengan Hak warga negara yang membedakannya adalah bahwa kewajiban sesuatu yang harus dilakukan.sedangkan hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima. setiap warga negara memilliki kewajibanya masing - masing. dan memiliki kewajiban yang berbeda beda tapi memilki inti yang sama. dan tak jauh berbeda dengan hak yang memiliki sesuatu yang semestinya di terima secara sama dan tanpa memandang status.

Seorang warga negara yang baik tentunya memiliki rasa nasionalisme yang besar dan rasa tanggung jawab. namaun apakah kalian tau kewajiban - kewajiban kita sebagain warga negara indonesia. Berikut kewajiban - kewajiban warga negara indonesia:
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. 
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). 
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik. 
Itulah kewajiban kita sebagai warga negara indonesia. memang terlihat tidak mudah. tetapi pendahulu kita yang tentunya lahir sebelum kita sudah membela dan mempertahankan negara kita dari penjajah dan memerdekakan negara kita. sampai akhirnya kita bisa seperti ini sekarang. dan sebagai warga yang baik tentu tak lupa juga untuk membayar pajak karena pajak yang kita bayar digunakan untuk kita juga. sebagai warga negara kita juga harus menjungjung tinggi dasar negara kita dan menerapkanya dalam keseharian serta patuh kepada setiap hukum yang berlaku di negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar